Selasa, 06 Agustus 2013

MENGAPA KITA HARUS MEMILIH ?



Assalamualaikum Wr.Wb.
Tak terasa beberapa  bulan kedepan, bangsa Indonesia kembali akan melaksanakan ritual hajatan demokrasi lima tahunan, yaitu Pemilihan Umum (PEMILU) baik legislative maupun eksekutif (Presiden). Komisi Pemilihan Umum (KPU),  institusi yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu telah menetapkan tanggal 9 April 2014 sebagai hari pencoblosan.
PEMILU memiliki peran strategis bagi terpilihnya anggota-anggota legislative di tiap-tiap tingkatan. Oleh karena itu partisipasi pemilik suara memiliki nilai strategis yang sama dalam menghadirkan lembaga legislative yang credible, capable, dan akuntable dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggarannya. Berangkat dari kenyataan tersebut maka seyogyanya, kita sebagai pemilik hak suara yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mempergunakan hak memilihnya  dengan cerdas, cermat, dan akurat. Setidaknya ada 3 alasan mengapa kita harus memanfaatkan hak memilih kita dalam PEMILU :
1. Pengunaan hak suara kita merupakan perwujudan pelaksanaan demokrasi dimana dengan mempergunakan hak memilih maka berarti kita telah ikut menentukan warna siapa yang akan berkuasa kelak. Inilah sesungguhnya inti atau substansi demokrasi, sebuah system pemerintahan yang telah kita pilih, yaitu adanya partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan partai yang akan berkuasa, melalui penggunaan hak memilihnya.
2.   PEMILU merupakan hajatan demokrasi yang cukup mahal, yang dibiayai dari uang pajak yang telah kita bayar bersama-sama. Secara konstitusional, PEMILU adalah sarana bagi Negara untuk menjamin setiap warganya untuk dapat melaksanakan hak pilihnya. Oleh karena itu, adalah sebuah kesia-siaan apabila kita tidak mempergunakan hak pilih tersebut. Bukan hanya harga selembar kertas suara yang kita pertaruhkan, tetapi lebih jauh dari itu adalah harga hak konstitusional yang elah dijamin dalam Undang-Undang Dasar kita.
3.    Peran kekuasaan legislative sangat penting dalam menentukan masa depan sebuah pemerintahan pada tiap levelnya. Dengan mempergunakan hak pilih kita dengan baik berarti kita telah berperan dalam mencegah terpilihnya calon-calon legislative yang korup, tidak berkualitas, dan malas.
Komisi Pemilihan Umum telah menerapkan aturan tentang keterwakilan perempuan secara tegas dan ketat dalam Pemilu 2014 mendatang. Karena alasan keterwakilan perempuan itulah antara lain yang membuat saya dicalonkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi calon legislative DPRD II Kota Yogyakarta dari Daerah Pemilihan Yogyakarta 5 yang meliputi wilayah Kecamatan Umbulharjo dan Kotagede dengan nomor urut 3.

Akhirnya, dengan mengucap Bismilahirrahmanirohim dan memohon ampunan kepada Allah SWT, Saya menyatakan siap berkomitmen menjadi anggota DPRD yang amanah apabila Bapak/Ibu/Mas/Mbak/Adik warga Umbulharjo dan Kotagede berkenan memberikan hak suaranya untuk Saya dalam Pemilihan Umum 9 April 2014 mendatang dan Allah SWT menghendakiNya.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Hj. Nurul Afifa,  SP

Tidak ada komentar: